Sesuai dengan pengembangan Implementasi Kurikulum Mereka, penguatan nilai-nlai kepancasilaan menjadi nilai utama dalam tahap pencapaian pendidikan karakter peserta didik. Hal itu tentunya harus dipahami secara komprehensif oleh setiap pendidik di negeri ini.
Sebagai sebuah
tujuan akhir dari sisi pendidikan karakter, sebagaimana tertuang dalam dengan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana
Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024, Pelajar
Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pebelajar sepanjang hayat
yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila. Kompetensi dan perilaku tersebut, dikaitkan secara langsung pada
enam ciri utama.
Enam ciri utama
sebagai bentuk perilaku pelajar Pancasila, ditegaskan dalam Permendibud itu
sebagai berikut, 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, 2)
berkebinekaan global, 3) bergotong royong, 4) mandiri, 5) bernalar kritis, dan
6) kreatif.
Ciri beriman,
bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia. diproyeksi dalam rangka
membentuk pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Pelajar Pancasila, memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan
pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari.
Ciri kedua,
Berkebinekaan global. Pelajar Indonesia mampu melestarikan dan memahami budaya
luhur, lokalitas dan identitasnya. Selain itu, pelajar Pancasila juga memiliki
pikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan
kepekaan untuk saling menghargai. Elemen dan kunci kebinekaan global meliputi
mengenal dan menghargai budaya, kemampuan komunikasi interkultural dalam
berinteraksi dengan sesama, dan refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman
kebinekaan.
Pada ciri bergotong
royong, Pelajar Indonesia memiliki kemampuan melakukan kegiatan secara
bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan
lancar, mudah dan ringan. Elemen-elemen dari bergotong royong adalah
kolaborasi, kepedulian, dan berbagi.
Untuk ciri mandiri,
Pelajar Pancasila merupakan yang bertanggung jawab atas proses dan hasil
belajarnya. Elemen kunci dari mandiri terdiri dari kesadaran akan diri dan
situasi yang dihadapi serta regulasi diri.
Pelajar Pancasila
juga memiliki ciri bernalar kritis. Pelajar yang bernalar kritis mampu secara
objektif memroses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun
keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan
menyimpulkannya. Elemen-elemen dari bernalar kritis adalah memperoleh dan
memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran,
merefleksi pemikiran dan proses berpikir, dan mengambil Keputusan.
Terakhir, adalah
kreatif. Pelajar yang kreatif memiliki kompetesi memodifikasi dan menghasilkan
sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak positif. Elemen
kunci dari kreatif terdiri dari menghasilkan gagasan yang orisinal serta
menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal.
Selanjutnya, keenam
ciri di atas tentu tidak akan berjalan lancar bila tidak disertai dengan
kompetensi yang selaras. Dalam hal ini adalah kompetensi guru sebagai
fasilitator belajar, sekaligus menjadi teladan yang benar-benar bisa
dijadikan role model sepanjang waktu.
Lalu bagaimana
seorang guru bersikap dan berperilaku sebagai seorang role model?
Setidaknya ada beberapa indikator kompetensi yang harus dimiliki oleh para
pendidik dalam mencapai kompetensi yang selaras dengan penguatan Profil Pelajar
Pancasila, sebagai berikut.
Pertama, memahami
nilai-nilai berbangsa dan bernegara. Hal ini menjadi sangat penting mengingat
perkembangan dunia global yang semakin pesat. Segala dampak negatif dari
pertumbuhan informasi dan teknologi, dapat saja menggerus nilai-nilai yang ada
di Bumi Pertiwi.
Sebagai seorang
pendidik, guru adalah panutan dalam berbagai bidang. Pengetahuan non akademik
menjadi bagian penting pula dimiliki oleh guru, untuk bahan diskusi serta
pengayaan informasi kebangsaan. Tentu hal ini juga berkaitan dengan pemahaman,
siswa membutuhkan setiap informasi tersebut sebagai bagian dari pengayaan
wawasannya di kemudian hari.
Kedua, menguasai
teknologi informasi secara universal. Pendidik adalah orang yang benar-benar
sebagai mesin pemindah informasi. Perkembangan teknologi informasi yang kian
marak dengan segala bentuk dan ruangnya, tidak dapat tidak harus pula diasup
oleh para pendidik di negeri ini.
Semua pihak bisa
melihat dengan gamblang, fakta di tengah-tengah dunia pendidikan, kini
bertumbuh sebagai sebuah ruang yang dipeerkaya dengan segala macam informasi
dari perangkat teknologi. Penggunaan gawai sebagai media belajar, harus
dikendalikan oleh pemikiran yang tepat. Nah, di sini adalah peran guru yang
menguasainya. Tanpa itu, Penguatan Profil Pelajar Pancasila tidak akan sampai
pada titik harapan.
Ketiga, guru harus
kreatif. Kreatifitas adalah kunci dari ragam pengembangan. Kreatifitas , juga
akan bersisian dengan inovasi. Guru yang kreatif, baik dalam pembelajaran atau
pun pengembangan non akademik siswa, akan mampu melahirkan output pelajar yang
memiliki ciri-ciri profil pelajar pancasila.
Guru kreatif, tentu
tidak tercipta begitu saja. Perlu upaya dan penilaian terukur terhadap
kinerjanya dalam keseharian sebagai pendamping belajar siswa. Kehadiran seorang
guru yang kreatif, akan memacu minat belajar siswa.
Ketiga konsep
kompetensi tersebut, bila dimiliki oleh seorang guru, maka pembangunan
manuisia melalui lembaga formal bernama sekolah, akan terus berlangsung.
Keberlangsungan itu akan dirasakan manfaatnya menuju Indonesia Emas tahun 2045
nanti. (*)
Penulis:
Nelfi Sonata, S.Pd (Guru SDN 05 Rambatan, Kabupaten Tanah Datar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar